Struktur Organisasi

🏥 Struktur Organisasi UPT Puskesmas Jatipuro

Membangun Sinergi untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

Struktur organisasi UPT Puskesmas Jatipuro disusun sebagai wujud tata kelola yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap unsur dalam organisasi memiliki peran penting dalam mendukung tercapainya visi “Mewujudkan Masyarakat Jatipuro Sehat yang Mandiri.”

👩‍⚕️ Kepala Puskesmas

dr. Dodik Tri Anggono
Menjabat sejak tahun 2023 hingga sekarang, bertanggung jawab dalam memimpin, mengarahkan, serta memastikan seluruh unit layanan bekerja sesuai standar dan nilai pelayanan prima.


🧩 Struktur Organisasi Puskesmas Jatipuro

  1. Klaster 1 – Manajemen
    Dipimpin oleh Pusporini, S.Kep.Ns, MKM
    Fokus pada pengelolaan administrasi, keuangan, sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi digital, jejaring, serta pemberdayaan masyarakat.
  2. Klaster 2 – Ibu dan Anak
    Dikoordinasi oleh dr. Anita Prabawati Pratama
    Meliputi pelayanan untuk ibu hamil, bersalin dan nifas, bayi dan balita, anak prasekolah, usia sekolah, hingga remaja.
  3. Klaster 3 – Dewasa dan Lansia
    Dikoordinasi oleh dr. Utami Setyaningsih
    Bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan kelompok usia dewasa dan lanjut usia.
  4. Klaster 4 – Penanggulangan Penyakit Menular
    Dikoordinasi oleh Suparto, SKM., M.Kes
    Menangani surveilans penyakit menular dan kesehatan lingkungan dengan dukungan tenaga teknis dan analis kesehatan.
  5. Lintas Klaster
    Dikoordinasi oleh drg. Rahmat Marwanto
    Mencakup pelayanan gigi dan mulut, gawat darurat, kefarmasian, laboratorium, rawat inap, rehabilitasi medik, serta kesiapsiagaan krisis kesehatan.

⚙️ Fungsi dan Tujuan

Struktur organisasi ini dirancang untuk:

  • Memastikan setiap bidang memiliki arah kerja yang jelas dan terukur.
  • Memperkuat koordinasi antarunit dalam pelayanan kesehatan primer.
  • Meningkatkan mutu layanan dan kepuasan masyarakat.
  • Mewujudkan Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan yang humanis, profesional, dan responsif.

📄 Dokumen Resmi

Struktur organisasi ini ditetapkan berdasarkan:
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Jatipuro Nomor 400.7.2.3/12 Tahun 2024
tentang Penetapan Struktur Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat Penyelenggara Integrasi Layanan Primer di UPT Puskesmas Jatipuro.