Hak & Kewajiban Pasien

⚖️ Hak dan Kewajiban Pasien

🏥 Komitmen Kami terhadap Pelayanan yang Adil dan Manusiawi

UPT Puskesmas Jatipuro berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan berorientasi pada hak pasien.
Kami percaya bahwa pelayanan terbaik hanya dapat terwujud apabila pasien dan tenaga kesehatan saling memahami hak dan kewajiban masing-masing.


🩺 A. Hak Pasien / Pengguna Layanan

Setiap pasien di UPT Puskesmas Jatipuro berhak untuk:

  1. 📘 Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas.
  2. 📋 Mendapatkan penjelasan lengkap terkait:
    • Penyakit yang diderita.
    • Hasil pemeriksaan (diagnosis, prosedur, tujuan, alternatif tindakan, risiko, biaya, komplikasi, serta prognosis).
    • Tindakan medis yang akan dilakukan dan potensi penyulit beserta alternatif penanganannya.
    • Upaya pencegahan agar penyakit tidak kambuh kembali atau menular pada orang lain.
  3. 💬 Meminta konsultasi medis kepada tenaga kesehatan yang berkompeten.
  4. 📣 Menyampaikan pengaduan, saran, kritik, atau keluhan atas pelayanan yang diterima melalui kanal pengaduan resmi Puskesmas.
  5. 🤝 Mendapatkan pelayanan yang bermutu, aman, nyaman, adil, jujur, dan manusiawi.
  6. ✍️ Memberikan persetujuan atau penolakan terhadap tindakan medis, kecuali dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat (KLB).
  7. 👨‍👩‍👧 Didampingi keluarga saat menerima pelayanan kesehatan jika diperlukan.
  8. 🧑‍⚕️ Memilih tenaga kesehatan apabila memungkinkan dan tenaga tersebut tidak sedang menjalankan tugas lain.

🧾 B. Kewajiban Pasien / Pengguna Layanan

Dalam rangka menjaga kelancaran dan ketertiban pelayanan, setiap pasien wajib untuk:

  1. 🪪 Pasien Baru (kunjungan pertama): Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM).
  2. 📇 Pasien Lama (kunjungan ulang): Membawa kartu indeks berobat atau KTP.
  3. 🏨 Pasien Rawat Inap: Wajib menunjukkan kartu identitas (KTP) saat pendaftaran.
  4. 💳 Bagi pasien tanpa jaminan kesehatan (Non-JKN): Dikenai tarif retribusi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
  5. 🔄 Mengikuti alur pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan Puskesmas Jatipuro.
  6. 📜 Mentaati aturan, tata tertib, dan petunjuk tenaga kesehatan, termasuk dalam hal pengobatan dan pemulihan.
  7. ❤️ Memberikan informasi yang jujur dan lengkap mengenai kondisi kesehatan kepada tenaga kesehatan yang menangani.

🌿 Kami Percaya pada Kolaborasi

“Pelayanan terbaik bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi hasil dari kerja sama antara Puskesmas dan masyarakat.”
Mari bersama wujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan di wilayah Jatipuro.