Alur Pengaduan

📣 Alur Pengaduan Masyarakat

UPT Puskesmas Jatipuro berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui keterbukaan terhadap masukan, kritik, dan saran dari masyarakat.

Setiap aduan yang disampaikan akan kami terima, telaah, dan tindak lanjuti secara transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan prosedur berikut:


🧭 Tahapan Pengaduan

  1. Penyampaian Aduan
    Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui:
    • Kepala ruangan secara langsung
    • Kotak saran yang tersedia
    • Kontak aduan resmi puskesmas
  2. Penampungan dan Verifikasi
    Kepala ruangan atau tim aduan akan menampung dan memeriksa aduan yang masuk untuk memastikan kelengkapan dan kejelasan informasi.
  3. Pembahasan dan Seleksi Aduan
    Tim aduan akan membahas dan menyeleksi aduan untuk menentukan tingkat urgensi dan langkah penanganan yang diperlukan.
  4. Penentuan Tindak Lanjut
    • Jika bersifat mendesak, aduan segera dibahas oleh unit terkait.
    • Jika tidak mendesak, aduan akan dibahas dalam rapat bulanan.
  5. Koordinasi dan Pelaksanaan Tindakan
    Tim aduan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil pembahasan.
  6. Penyelesaian dan Umpan Balik
    Setelah tindakan dilakukan, hasil penyelesaian akan disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada masyarakat.

💬 Komitmen Kami

“Kami berkomitmen untuk selalu mendengar, menindaklanjuti, dan memperbaiki pelayanan berdasarkan masukan masyarakat. Setiap suara Anda sangat berarti bagi peningkatan mutu layanan kesehatan di wilayah Jatipuro.”